Kerja Sama BPJAMSOSTEK & Kejati DKI Diperpanjang, Ini Targetnya
Untuk upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres 2/2021 tersebut.
Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengungkapkan saat ini jajaran Datun DKI telah menerima 877 SKK (surat kuasa khusus) dengan total potensi pemulihan keuangan negara mencapai Rp 67 miliar.
Dalam menangani hal tersebut, Reda menginstruksikan seluruh Kejari di DKI Jakarta untuk secara optimal membantu BPJS Ketenagakerjaan guna mewujudkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.
Bantuan yang diberikan baik dalam hal pendampingan hukum, pertimbangan hukum, layanan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, serta mediasi dan fasilitasi.
Itu kata dia, merupakan suatu kepercayaan, karena mereka (BPJS Ketenagakerjaan) meminta bantuan Kejaksaan. Jangan mempersulit dengan berbagai permintaan yang tidak dibenarkan.
"Ini berlaku tidak hanya bagi BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga BUMN, BUMD dan Lembaga negara lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie mengatakan pihaknya selalu bersosialisasi untuk mengingatkan peserta agar selalu tertib administrasi dan iuran. Menurutnya hal itu sangat penting agar manfaat perlindungan selalu aktif kapan saja.
Sebaliknya jika status kepesertaan menunggak iuran, maka manfaat layanan perlindungan akan terganggu atau tidak serta merta bisa digunakan.
Kerja Sama BPJAMSOSTEK & Kejati DKI diperpanjang setelah pada 2022 berhasil memulihkan keuangan negara
- BPJS Ketenagakerjaan Terus Memperkuat Literasi Jamsostek Lewat Implementasi CorpU
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- PBI Jamsostek Sangat Mendesak Direalisasikan, Ini Saran DPR untuk Kementerian Terkait
- Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
- BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah
- BPJS Ketenagakerjaan & Pemprov Babel Bersinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek