Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI

Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto: Humas DPR RI

Sementara itu, Dedi Mulyadi mengapresiasi TNI AD karena dianggap memiliki pola kerja yang cepat dalam mengambil keputusan.

Dedi juga menilai TNI AD mampu memunculkan partisipasi publik yang tinggi, serta prajurit yang siap mendukung program pemerintah.

"Saya ingin bekerja sama dengan Babinsa di seluruh Jawa Barat agar di setiap desa terdapat mesin pembakaran sampah. Dengan begitu, kita tidak perlu lagi membahas tentang tempat pembuangan akhir,” kata Dedi.

Dedi berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi, ketahanan pangan, maupun pengembangan sumber daya manusia. (jpnn)

Menurut Ray, semua kerja sama pemda dengan TNI, di luar 16 tempat yang telah ditentukan oleh UU baru, tidak dapat dibenarkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News