Kerja Sama Kemendes dan Kejagung Kawal Penggunaan Dana Desa
jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan, sinergitas Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung dalam mengawal dana desa terjalin sangat baik.
Dia meyakini, kerja sama tersebut akan membawa program dana desa pada level sempurna.
Hal tersebut dikatakan saat menutup kegiatan Sosialisasi Pengawalan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (9/4).
"Kerja sama antara Kemendes dan Kejagung masih sangat panjang. Prosesnya dimulai dari tahun lalu. Tapi dilihat dari antusiasme dari Kejagung dan Kemendes, saya optimis sinergi dalam mengawal dana desa ini pasti semakin lama semakin kuat," ujarnya.
Menurutnya, dana desa telah memberikan sumbangsih besar terhadap pengentasan desa tertinggal di Indonesia.
Dalam empat tahun terakhir, pemerintah telah berhasil mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk mengurangi sebanyak 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang, dan meningkatkan sebanyak 2.000 desa berkembang menjadi desa mandiri.
"Dana desa sebagai program utama pemerintah pasti akan mencapai yang sempurna," ujarnya.
Setelah menutup kegiatan, Bonivasius menyerahkan sertifikat kegiatan kepada peserta.
Dana desa telah memberikan sumbangsih besar terhadap pengentasan desa tertinggal di Indonesia.
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa