Kerja Sama Kemendes dan Kejagung Kawal Penggunaan Dana Desa
jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan, sinergitas Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung dalam mengawal dana desa terjalin sangat baik.
Dia meyakini, kerja sama tersebut akan membawa program dana desa pada level sempurna.
Hal tersebut dikatakan saat menutup kegiatan Sosialisasi Pengawalan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (9/4).
"Kerja sama antara Kemendes dan Kejagung masih sangat panjang. Prosesnya dimulai dari tahun lalu. Tapi dilihat dari antusiasme dari Kejagung dan Kemendes, saya optimis sinergi dalam mengawal dana desa ini pasti semakin lama semakin kuat," ujarnya.
Menurutnya, dana desa telah memberikan sumbangsih besar terhadap pengentasan desa tertinggal di Indonesia.
Dalam empat tahun terakhir, pemerintah telah berhasil mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk mengurangi sebanyak 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang, dan meningkatkan sebanyak 2.000 desa berkembang menjadi desa mandiri.
"Dana desa sebagai program utama pemerintah pasti akan mencapai yang sempurna," ujarnya.
Setelah menutup kegiatan, Bonivasius menyerahkan sertifikat kegiatan kepada peserta.
Dana desa telah memberikan sumbangsih besar terhadap pengentasan desa tertinggal di Indonesia.
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa
- Andra Soni Janjikan Bantuan Rp 300 Juta per Desa Jika Terpilih di Pilgub Banten
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Kemendesa PDTT Menggelar FGD untuk Mengakselerasi Pencapaian Desa Mandiri