Kerja Sama Kemendes dan Kejagung Kawal Penggunaan Dana Desa
Selasa, 09 April 2019 – 22:45 WIB

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendes PDTT Bonivasius Prasetya Ichtiarto memberikan sambutan pada Sosialisasi Pengawalan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa di Makassar. Foto : Humas Kemendes PDTT
Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada Kajari Mamuju, Ranu Indra dan Kasi Intel Maros, Dhevid Setiawan.
Untuk diketahui, Sosialisasi Pengawalan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa tersebut adalah tindak lanjut dari MoU antara Kemendes PDTT dan Kejagung terkait pengawalan dana desa.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kesepahaman terhadap Kejaksaan di tingkat daerah dan pemangku kepentingan desa lainnya terkait pengawalan dana desa.
Sosialisasi di Kota Makassar ini melibatkan Kejaksaan Tinggi, Dinas PMD, Perwakilan Kepala Desa, dan Perwakilan Pendamping Desa se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Sebelumnya, kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Bali. (adv/jpnn)
Dana desa telah memberikan sumbangsih besar terhadap pengentasan desa tertinggal di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi