Kerja Sama Lintas Pihak Dianggap Berhasil Membongkar Pabrik Narkoba di Tangerang
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai kerja sama antarpihak berhasil dalam membongkar pabrik narkoba di perumahan mewah Laxon Swan City, kampung Sindang Jaya, Tangerang.
Edi mengatakan hal itu merujuk pada peristiwa pekan ini, di mana Bareskrim Polri bersama Polda Banten, Polda Jateng, dan Ditjen Bea Cukai membongkar pabrik narkoba secara besar-besaran dan menemukan alat pencetak ekstasi yang dikirim dari luar negeri.
Menurut Edi, pengungkapan itu sangat cepat dan dikembangkan dalam waktu bersamaan oleh Polda Banten dan Polda Jateng.
Hasilnya, puluhan ribu narkoba disita Bareskrim Polri sebagai barang bukti.
"Kami melihat koorrdinasi Bareskrim Polri dalam penanganan sindikat narkoba internasional ini sangat baik sehingga membuahkan hasil yang bagus," kata Edi dalam keterangannya, Rabu (14/6).
Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta itu menilai perang terhadap narkoba harus dilakukan secara bersama-sama.
Tujuannya untuk memperkecil ruang gerak para sindikat narkoba.
"Kami melihat kerja sama antara satuan kerja di institusi Polri sudah baik dan terus ditingkatkan bersama instutusi lainnya, baik itu Bea Cukai dan BNN," jelas dia.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai perang terhadap narkoba harus dilakukan secara bersama-sama.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus