Kerja Sama Lintas Pihak Dianggap Berhasil Membongkar Pabrik Narkoba di Tangerang
Sebuah pabrik ekstasi berskala besar jaringan internasional di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5 KP Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek Bareskrim Polri, Jumat (2/6).
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang merupakan satu jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi.
Dari hasil pengungkapan ini, berbagai jenis barang bukti yang diamankan adalah 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 pil, dua bungkus plastik klip masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 pil dan delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 pil ekstasi.
Sementara untuk barang bukti bahan belum jadi yang diamankan adalah berbagai macam prekursor seperti serbuk galatium, mdt, serbuk putih magnesium dan serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram, methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter, capsul cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland Lab, dan alat komunikasi. (Tan/JPNN)
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai perang terhadap narkoba harus dilakukan secara bersama-sama.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus