Kerja Sama Pemilik Ulayat dan Perusahaan Sawit Harus Segera Terlaksana

jpnn.com, MERAUKE - Masyarakat pemilik ulayat yang berada di Kabupaten Merauke mengaku tak sabar untuk dapat segera mengelola lahan kebun sawit miliknya.
Pengelolaan kebun masyarakat itu diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan.
Ketua Adat ulayat Hendrikus Mahuze mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana kebun sawit masyarakat ini.
Dia juga berharap pola kerja sama antara pemilik ulayat dengan perusahaan sawit yang berada di Merauke ini dapat segera dilaksanakan.
“Dengan berkurangnya aktivitas perusahaan saat ini karena penghentian sementara perluasan lahan akibat kampanye negatif LSM asing menyebabkan turunnya juga pendapatan masyarakat,” ujar Hendrik dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Selasa (4/7).
Tuan Dusun di Kampung Kindiki, Distrik Muting, Kabupaten Merauke itu menuturkan, banyak mengharapkan moratorium dapat segera dicabut agar masyarakat bisa bekerja normal.
Menurutnya, pembukaan lahan kebun sawit masyarakat akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas dan mampu menambah penghasilan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Okaba Frederikus Mahuse mengaku akan mendukung program itu jika membawa kebaikan kepada masyarakat.
Masyarakat pemilik ulayat yang berada di Kabupaten Merauke mengaku tak sabar untuk dapat segera mengelola lahan kebun sawit miliknya.
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045
- Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas