Kerja Sama Thailand dan Indonesia di Industri Kosmetik Bawa Hasil Positif

Notifikasi dan Sertifikasi Halal
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Dwiana Andayani mengemukakan untuk melindungi kepentingan konsumen terkait dengan produk-produk kosmetik, pemerintah mengharuskan industri dan importir melakukan proses notifikasi.
Ditambahkan Dwiana bahwa notifikasi tersebut diimplementasikan dalam bentuk keluarnya izin edar yang berlaku selama 3 tahun.
Jika tidak ada perubahan dalam isi produknya, maka izin edar tersebut dapat diperbarui.
Sejalan dengan berkembangnya pasar kosmetika di Indonesia, jumlah produk yang dinotifikasi ke BPOM selalu bertambah. Hingga Juni 2023 notifikasi sudah mencapai 51.390.
Adapun notifkasi untuk produk kosmetik Thailand yang berasal dari 78 industri di Thailand dan 72 importirnya di Indonesia juga sudah mencapai 3.186 notifkasi produk di BPOM. (rdo/jpnn)
Direktur Thai Trade Center Jakarta Sivara menjelaskan kerja sama antara Thailand dan Indonesia di sektor kosmetik mampu menumbuhkan industri di kedua negara
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Libatkan Prilly Latuconsina, Implora Suarakan Kampanye Berani Jadi Aku
- Ada Miraculous Ramadan Gift Set dari SOME BY MI
- Buka Cabang Baru, Nurtura Perkenalkan Teknologi Revolusioner Exion dari BTL
- Rahasia Sukses SYB Kuasai Pasar Kecantikan di TikTok
- WRP Indonesia Luncurkan Program Baru untuk Kesehatan & Bisnis
- Produk Setting Spray PRAMY Kini Hadir di Indonesia