Kerja Tim BLBI Bentukan KPK tak Jelas
Sabtu, 30 Juni 2012 – 20:06 WIB
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan perkembangan hasil kerja empat tim penyelesaian kasus BLBI bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim ini terbentuk sejak tahun 2008 dalam masa kepemimpinan Antasari Azhar.
Namun, tim ini tak lagi terdengar gaungnya setelah Antasari terseret kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Baca Juga:
"Tim BLBI di KPK kita tagih. Bagaimana, apakah sudah ada perkembangan atau belum. Dulu kan dilakukan rapat-rapat secara tertutup. Bagaimana hasilnya," kata Peneliti ICW, Febri Diansyah saat dihubungi JPNN di Jakarta, Sabtu (30/6).
Saat awal dibentuk, Antasari menyatakan tim akan menangani perkara BLBI yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht). Dalam hal ini KPK berperan sebagai supervisi khusus untuk eksekusi sebagai uang pengganti aset.
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan perkembangan hasil kerja empat tim penyelesaian kasus BLBI bentukan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini