Kerja Tim BLBI Bentukan KPK tak Jelas
Sabtu, 30 Juni 2012 – 20:06 WIB

Kerja Tim BLBI Bentukan KPK tak Jelas
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan perkembangan hasil kerja empat tim penyelesaian kasus BLBI bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim ini terbentuk sejak tahun 2008 dalam masa kepemimpinan Antasari Azhar.
Namun, tim ini tak lagi terdengar gaungnya setelah Antasari terseret kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Baca Juga:
"Tim BLBI di KPK kita tagih. Bagaimana, apakah sudah ada perkembangan atau belum. Dulu kan dilakukan rapat-rapat secara tertutup. Bagaimana hasilnya," kata Peneliti ICW, Febri Diansyah saat dihubungi JPNN di Jakarta, Sabtu (30/6).
Saat awal dibentuk, Antasari menyatakan tim akan menangani perkara BLBI yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht). Dalam hal ini KPK berperan sebagai supervisi khusus untuk eksekusi sebagai uang pengganti aset.
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan perkembangan hasil kerja empat tim penyelesaian kasus BLBI bentukan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung