Kerjakan Perintah PTUN, Kapan Pemprov DKI Selesaikan Pengerukan Kali Mampang?

"Kesulitannya, di kanan dan kiri ada bangunan. Untuk loading lumpur dilakukan secara estafet karena belum ada jalan inspeksi. Jadi, sistemnya keruk dan oper," ujar Supriyanto.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap pengerukan Kali Mampang. Banding tersebut dicabut hanya dalam waktu dua hari.
Gugatan itu mulanya diajukan oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dan dikabulkan sebagian oleh PTUN.
Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang.(mcr4/jpnn)
Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan menargetkan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan, kapan?
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok