Kerjasama Antar BUMN Terganjal Pajak

Kerjasama Antar BUMN Terganjal Pajak
Kerjasama Antar BUMN Terganjal Pajak
Dalam pembentukan JVC dengan nama PT KA Trans Sriwijaya tersebut, saham PT KA sebesar 70 persen dengan menyertakan aset berupa infrastruktur dan jalur kereta api senilai Rp 4 triliun. Sementara itu, Bukit Asam menyertakan modal 30 persen sebesar Rp 464 miliar.

JVC ini akan membangun rel ganda untuk meningkatkan angkutan batu bara dari 10 juta ton tahun ini menjadi 20 juta ton dalam waktu lima tahun. Untuk mengembangkan proyek tersebut, perusahaan membutuhkan investasi tahap pertama sebesar USD 197 juta dan kedua USD 270 juta. Investasi itu di antaranya untuk membeli lokomotif dan gerbong serta membangun jalur ganda Muara Enim-Prabumulih (75 kilometer) dan menuju Tarahan sepanjang 35 kilometer.(esy/jpnn)

JAKARTA - Lagi-lagi, masalah pajak menjadi ganjalan kerjasama antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti yang dialami joint venture company (JVC)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News