Kerjasama dengan Swasta Mendapatkan Payung Hukum
Senin, 17 Januari 2011 – 14:24 WIB
Selanjutnya, sebagai pelaksanaan atas kebijakan baru penjaminan pemerintah ini, proyek PPP infrastruktur PLTU Jawa Tengah akan menjadi model proyek PPP pertama, yang diproyeksikan dapat dilakukan dalam skema Perpres 78/2010. Penanggungjawab proyek ini adalah PT PLN (Persero) mewakili pihak pemerintah Indonesia. Lebih jauh dijelaskan, Menkeu juga telah menugaskan PII untuk melakukan segala proses terhadap kemungkinan penjaminan pemerintah, sesuai peraturan perundangan yang berlaku,guna mendukung proyek PPP PLTU Jateng tersebut. (afz/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia memberikan konfirmasi telah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 78 tahun 2010
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations