Kerjasama dengan Swasta Mendapatkan Payung Hukum
Senin, 17 Januari 2011 – 14:24 WIB

Kerjasama dengan Swasta Mendapatkan Payung Hukum
Selanjutnya, sebagai pelaksanaan atas kebijakan baru penjaminan pemerintah ini, proyek PPP infrastruktur PLTU Jawa Tengah akan menjadi model proyek PPP pertama, yang diproyeksikan dapat dilakukan dalam skema Perpres 78/2010. Penanggungjawab proyek ini adalah PT PLN (Persero) mewakili pihak pemerintah Indonesia. Lebih jauh dijelaskan, Menkeu juga telah menugaskan PII untuk melakukan segala proses terhadap kemungkinan penjaminan pemerintah, sesuai peraturan perundangan yang berlaku,guna mendukung proyek PPP PLTU Jateng tersebut. (afz/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia memberikan konfirmasi telah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 78 tahun 2010
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas