Kernet Ngaku Agency Model, Minta Dikirimi Foto Panas, Lalu...
Rabu, 20 Juli 2016 – 19:34 WIB
Tersangka mengatakan lima dari enam korban nya belum sempat ia peras, namun foto yang dikirim oleh kelima korbannya hanya dijadikan koleksi untuknya dikarenakan ia penasaran dengan foto korbannya.
“Yang lima belum sempat saya peras, cuma fotonya saya simpan aja karena saya penasaran dengan foto gituan,” ujarnya.
Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Handphone. Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun. (cw11/adi/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat