Keroyok Anggota TNI, 45 Orang Diciduk, 20 Resmi Jadi Tersangka

Keroyok Anggota TNI, 45 Orang Diciduk, 20 Resmi Jadi Tersangka
Anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pelaku pengeroyokan anggota TNI diamankan (kiri) dan senjata tajam dan senpi rakitan disita dari para pelaku. Foto: istimewa

jpnn.com, BATANGHARI - Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS memerintahkan ratusan anak buahnya menangkap satu per satu anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang mengeroyok anggota TNI.

Bersama TNI, Polda Jambi langsung melakukan penyisiran dan menciduk 45 anggota SMB, termasuk ketuanya, Muslim pada Kamis sore (18/7/2019).

Para anggota SMB ditangkap lantaran melakukan pembakaran lahan, mengeroyok anggota TNI, polisi, anggota TRC Damkar, dan karyawan PT WKS Jambi.

BACA JUGA: Puluhan Warga Keroyok Anggota TNI saat Bertugas

Para anggota SMB dibawa ke Markas Brimob Jambi dengan menggunakan tiga unit truk polisi.

Sesampainya di Markas Brimob, anggota SMB disuruh tiarap di lantai. Sebagian dari mereka dipaksa buka pakaian hingga menyisakan celana dalam.

Selanjutnya, kelompok pengeroyok anggota TNI itu diperiksa secara maraton hingga Jumat (19/7) sampai pukul 04.00 dini hari.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Polda Jambi menetapkan 20 orang menjadi tersangka.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS memerintahkan ratusan anak buahnya menangkap satu per satu anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang mengeroyok anggota TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News