Keroyok Anggota TNI, 45 Orang Diciduk, 20 Resmi Jadi Tersangka
jpnn.com, BATANGHARI - Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS memerintahkan ratusan anak buahnya menangkap satu per satu anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang mengeroyok anggota TNI.
Bersama TNI, Polda Jambi langsung melakukan penyisiran dan menciduk 45 anggota SMB, termasuk ketuanya, Muslim pada Kamis sore (18/7/2019).
Para anggota SMB ditangkap lantaran melakukan pembakaran lahan, mengeroyok anggota TNI, polisi, anggota TRC Damkar, dan karyawan PT WKS Jambi.
BACA JUGA: Puluhan Warga Keroyok Anggota TNI saat Bertugas
Para anggota SMB dibawa ke Markas Brimob Jambi dengan menggunakan tiga unit truk polisi.
Sesampainya di Markas Brimob, anggota SMB disuruh tiarap di lantai. Sebagian dari mereka dipaksa buka pakaian hingga menyisakan celana dalam.
Selanjutnya, kelompok pengeroyok anggota TNI itu diperiksa secara maraton hingga Jumat (19/7) sampai pukul 04.00 dini hari.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Polda Jambi menetapkan 20 orang menjadi tersangka.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS memerintahkan ratusan anak buahnya menangkap satu per satu anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang mengeroyok anggota TNI.
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- 8 Pengeroyok Anak yang Dituduh Curi Pakaian Dalam Ditangkap
- 2 Suporter Persijap Jepara Tersangka Pengeroyokan Warga Kudus
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan