Keroyok Anggota TNI, Oknum Pemuda Pancasila Dibekuk Aparat
Selasa, 27 Maret 2018 – 06:32 WIB
“Itu oknum, kami ada dua cara dalam mensosialisasikan kepada ormas di Bekasi. Pertama kami komunikasi dan kedua penegakan hukum," kata dia.
Sementara untuk Aldi, dia yang kini ditahan di Polres Metro Bekasi terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (mg1/jpnn)
Aparat sedang mengejar 14 orang pelaku yang diduga mengeroyok dan menganiaya anggota TNI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas