Keroyok Buruh, Anggota Polisi Dipolisikan
Jumat, 14 Mei 2010 – 10:17 WIB
MAKASSAR- Bripda Kamaruddin, anggota Samapta Polda Sulsel dilaporkan M Andri (27), seorang buruh bangunan ke Polwiltabes Makassar. Oknum polisi itu diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap M Andri di Jalan Nuri Baru, Kecamatan Mariso, Kamis (13/5) dinihari. Andri mengaku, penganiayaan terhadap dirinya dilakukan Kamaruddin bersama beberapa rekannya. "Saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya. Saya dipukul oleh pelaku menggunakan benda keras. Saya tidak mengerti apa kesalahan saya sehingga dikeroyok," ujar Andri.
Akibatnya, Andri mengalami luka pada telinga kiri, dan jari tengah tangan kiri karena pukulan benda keras dari pelaku.
Saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Polwiltabes Makassar, Andri masih terlihat meringis kesakitan sembari memegangi telinga. Laporannya diterima Kepala SKP A Polwiltabes, AKP Tandi Ruruk dengan nomor laporan polisi 714/K/V/2010. Usai melapor, korban kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Polri Bhayangkara.
Baca Juga:
MAKASSAR- Bripda Kamaruddin, anggota Samapta Polda Sulsel dilaporkan M Andri (27), seorang buruh bangunan ke Polwiltabes Makassar. Oknum polisi itu
BERITA TERKAIT
- Ketua DPC Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat