Keroyok Buruh, Anggota Polisi Dipolisikan
Jumat, 14 Mei 2010 – 10:17 WIB

Keroyok Buruh, Anggota Polisi Dipolisikan
MAKASSAR- Bripda Kamaruddin, anggota Samapta Polda Sulsel dilaporkan M Andri (27), seorang buruh bangunan ke Polwiltabes Makassar. Oknum polisi itu diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap M Andri di Jalan Nuri Baru, Kecamatan Mariso, Kamis (13/5) dinihari. Andri mengaku, penganiayaan terhadap dirinya dilakukan Kamaruddin bersama beberapa rekannya. "Saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya. Saya dipukul oleh pelaku menggunakan benda keras. Saya tidak mengerti apa kesalahan saya sehingga dikeroyok," ujar Andri.
Akibatnya, Andri mengalami luka pada telinga kiri, dan jari tengah tangan kiri karena pukulan benda keras dari pelaku.
Saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Polwiltabes Makassar, Andri masih terlihat meringis kesakitan sembari memegangi telinga. Laporannya diterima Kepala SKP A Polwiltabes, AKP Tandi Ruruk dengan nomor laporan polisi 714/K/V/2010. Usai melapor, korban kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Polri Bhayangkara.
Baca Juga:
MAKASSAR- Bripda Kamaruddin, anggota Samapta Polda Sulsel dilaporkan M Andri (27), seorang buruh bangunan ke Polwiltabes Makassar. Oknum polisi itu
BERITA TERKAIT
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri