Keroyok Buruh, Anggota Polisi Dipolisikan

Keroyok Buruh, Anggota Polisi Dipolisikan
Keroyok Buruh, Anggota Polisi Dipolisikan
"Jadi, kalau memang telah dianiaya anggota silakan laporkan ke Bidang Propam. Tentunya kalau bersalah akan dijatuhi sanksi tegas," kata Siswa.(ram/fuz/jpnn)

MAKASSAR- Bripda Kamaruddin, anggota Samapta Polda Sulsel dilaporkan M Andri (27), seorang buruh bangunan ke Polwiltabes Makassar. Oknum polisi itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News