Keroyok Buruh, Anggota Polisi Dipolisikan
Jumat, 14 Mei 2010 – 10:17 WIB

Keroyok Buruh, Anggota Polisi Dipolisikan
"Jadi, kalau memang telah dianiaya anggota silakan laporkan ke Bidang Propam. Tentunya kalau bersalah akan dijatuhi sanksi tegas," kata Siswa.(ram/fuz/jpnn)
MAKASSAR- Bripda Kamaruddin, anggota Samapta Polda Sulsel dilaporkan M Andri (27), seorang buruh bangunan ke Polwiltabes Makassar. Oknum polisi itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- 7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya