Keroyok Guru, 2 Ibu Rumah Tangga jadi Tersangka dan Ditahan
Senin, 13 Juni 2022 – 22:05 WIB

Penyidik Reskrim Polres Kupang menahan dua ibu rumah tangga yang terlibat kasus pengeroyokan Anselmus Nalle, guru di SDN Oelbeba, Fatuleu, Kabupaten Kupang. (ANTARA/HO-Humas Polres Kupang)
"Dalam rekaman video terlihat jelas peran masing-masing tersangka. Jadi, kami tinggal melakukan pengembangan yang lainnya karena masih ada beberapa orang calon tersangka," katanya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (antara/jpnn)
Terlibat dalam pengeroyokan guru SD, dua ibu rumah tangga ditahan. Polisi membidik tersangka lain dalam kasus ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024