Keroyok Kasus Korupsi, KPK-Polri-Kejagung Bentuk Satgas
Senin, 04 Mei 2015 – 15:48 WIB
Badrodin Haiti mengatakan, Polri siap menerjunkan anggotanya sesuai jumlah yang dibutuhkan. "Kalau besar kasusnya kita berikan banyak untuk penyidiknya," katanya.
Yang penting, Badrodin melanjutkan, penyidikannya bisa cepat diselesaikan. Untuk itu diperlukan terobosan dalam mengerjakannya.
Dia pun menjamin, satgas tidak akan mengalami kesusahan nantinya dalam bekerja. Sebab, kata dia, penyidik Polri, Kejagung juga pernah bertugas di KPK. Nantinya, kata dia, ada satgas yang masing-masing akan diketuai Polri, ada pula Kejagung, dan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI sepakat membentuk satuan tugas bersama pemberantasan tindak pidana korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad