Keroyok Mahasiswa di Indekos, Trio Polisi Kini Dikerangkeng
Minggu, 15 Juli 2018 – 13:31 WIB

TRIO PENGEROYOK: Tiga oknum polisi anggota Polda Bali yang kini ditahan karena menjadi tersangka kasus penganiayaan. Foto: istimewa for Radar Bali.
Setelah memarkir sepeda motor, Bripda Putu Krishna Wahyudi Suputra bersama teman-temannya menganiaya korban hingga nyaris tewas. Pelaku juga membawa korban masuk ke dalam kamar Linda secara paksa.
Pintu indekos selanjutnya dikunci dari dalam. Ketiga polisi itu kembali menganiaya korban.
Korban juga ditendang hingga mulutnya berdarah dan sekujur tubuhnya babak belur. Korban pun disuruh menjilat sepatu ketiga polisi ini.
Ulah pelaku tak berhenti di situ. Mereka juga mengancam korban sebelum pergi meninggalkannya dalam konsisi penuh luka.(rb/dre/mus/mus/JPR)
Tiga anggota Direktorat Shabara Polda Bali harus meringkuk di balik jeruji setelah menyandang status tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api