Keroyok Pemuda di Cengkareng, Puluhan Preman Jalanan Dibekuk Polisi
Kamis, 11 April 2019 – 22:48 WIB

Pengeroyokan. Foto ilustrasi: prokal
Akibatnya, Ari mengalami luka memar di bagian mata bawah sebelah kiri. Edi menambahkan, pelaku utama dari pemukukan tersebut adalah JILA dan SLK.
JILA dan SLK dikenakan Pasal 170 KUHP atas perbuatannya. Sementara untuk 19 orang lain masih dilakukan pemeriksaan.
“Untuk 19 orang lain yang turut diamankan sekarang masih diperiksa, bisa jadi tersangka bertambah,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Pelaku utama pemukulan ada dua orang. Sedangkan 19 orang masih dalam pemeriksaan polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Sempat Kabur, 5 Pelaku Utama Pengeroyokan Juru Parkir di Bandung Dibekuk Polisi
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi