Keroyok Polisi, 10 Pemuda Alay Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap sepuluh orang pelaku pengeroyokan terhadap dua polisi di Kota Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kesepuluh pelaku itu adalah adalah FM (21), IOM (17), dan DA (22) yang ditangkap kemarin (3/13). Lalu ada F, I, H, AO, I, AS dan RR yang ditangkap dua hari lalu.
“Pelaku sudah ada sepuluh yang kami tangkap, sekarang masih pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/12).
Argo menuturkan, dalam kasus ini FM berperan sebagai pelaku pembacokan. Lalu IOM berperan membawa celurit. Sedangkan untuk DA, Argo tidak menjelaskannya.
Sementara itu peran tujuh pelaku lainnya masih terus didalami. Menurut dia, tak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini.
"Para pelaku pembacokan lainya saat ini sedang dalam pengejaran oleh tim gabungan anggota Polsek dan Polres," tambah dia.
Korban pengeroyokan para pemuda itu adalah Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang yang dikeroyok di Jalan Celepuk 1, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Minggu (3/12) dini hari.
Mereka dikeroyok saat menyisir sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran.
Polisi membubarkan pesta miras malah dikeroyok
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- KPU Panggil Oknum PPK yang Kedapatan Pesta Miras di Tangerang
- 3 Pasangan Muda-Mudi di Solo Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Miras
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Massa Mengamuk di Bawaslu, Wakapolres Dilempar Batu, Kasat Lantas Terkena Panah, Lihat