Keroyok Wanita Muda yang Dituding Pelakor, 7 Mak-Mak Jadi Tersangka, Lihat Tampangnya
jpnn.com, BANGKALAN - Kasus yang terjadi di Bangkalan, Jawa Timur yang menyeret 8 orang sebagai tersangka harus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, apalagi menuduh seseorang bersalah tanpa bukti.
Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan wanita muda penjual teh di Kecamatan Kemal, Kabupaten Bangkalan.
Ke-8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial HN, FF, JM, HL, DV, NA, DW dan YL. Sebagian besar pelaku adalah mak-mak.
"Satu di antara delapan tersangka pelaku pengeroyokan itu merupakan seorang laki-laki, sedangkan tujuh orang lainnya perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, Kamis (19/1).
Bangkit mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang dilakukan ke-8 orang tersebut saat korban berjualan teh manis di sekitar Pelabuhan Kamal, Bangkalan.
Tiba-tiba satu di antara delapan orang tersangka itu memukul dan menuding korban merupakan pelakor alias pengambil laki orang.
Tujuh tersangka lainnya kemudian datang membantu dan ikut melakukan pengeroyokan, dan kasus itu viral di media sosial.
Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolres Bangkalan.
Polres Bangkalan menetapkan 7 mak-mak, termasuk seorang pria menjadi tersangka dan kasus pengeroyokan wanita muda penjual teh yang dituding sebagai pelakor
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Kasus SPPD Fiktif, Sepatu hingga Tas Branded Wanita Muda Ini Disita Polisi
- Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
- Anjing yang Serang Mak-mak Saat Olahraga di Semarang Disuntik Mati
- Mediasi Buntu, Polisi Turun Tangan dalam Kasus Anjing Serang Mak-mak di Semarang
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang