Kerugian Antaboga Rp. 1,4 Triliun
Rabu, 18 Februari 2009 – 16:41 WIB

Kerugian Antaboga Rp. 1,4 Triliun
Untuk diketahui terkuaknya kasus Antaboga ini setelah adanya laporan dari pada nasabahPT Bank Century Tbk (BCIC) yang menjadi korban penipuan produk investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah yang terjadi di Bank Century (BCIC) berupa produk reksadana Antaboga yang jelas-jelas dilarang sejak 2005 masih tetap ditransaksikan di Century hingga 2008. Hingga saat ini para nasabah masih memperjungan hak-haknya, kendati disinyalir sebagian dana yang dikelola PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia ternyata lari ke Eropa. Mabes Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengendus larinya dana-dana nasabah Antaboga itu ke Eropa. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Perkembangan terbaru yang dibeberkan pihak Mabes Polri dalam kasus Antaboga mencatat total kerugian mencapai Rp1,4 triliun yang diderita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Rupiah Mulai Bangkit, Akankah Terus Berlanjut?
- Ekonom: SKK Migas Tidak Berpihak pada Industri Besi dan Baja Nasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu