Kerugian Kasus Bansos Rp 2,2 Miliar
Selasa, 29 September 2015 – 23:57 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono mengaku, tim penyidik harus cukup prima dalam menetapkan tersangka.
Baca Juga:
"Arah ke sana (penetapan tersangka) ada. Tetapi, saya minta kepada jajaran penyidik Satgassus Tindak Pidana Korupsi mesti harus prima penyidikannya," kata Widyo di Kejagung, Selasa (29/9). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan, dugaan kerugian negara sementara dalam korupsi dana bantuan sosial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi