Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel

Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel
Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, Senin (10/2). Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar di Gedung DPRD Babel, Senin (10/2).

Ketua AMC Bangka Belitung Kurniadi Ramadani dalam audiensi itu berharap DPRD Babel dapat membentuk panitia khusus terkait kerugian lingkungan tata niaga timah. 

Dia mengatakan bahwa hal itu perlu dilakukan supaya berbagai prokontra terkait kerugian lingkungan dalam kasus korupsi tata niaga timah Rp 271 triliun, seperti yang disampaikan penyidik Kejaksaan Agung dan diputuskan majelis hakim Pengadilan Tipikor, dapat diketahui kebenarannya.  

Dia pun menambahkan bahwa hal ini untuk mencegah adanya fitnah yang akan merugikan penambang dan masyarakat Bangka Belitung.

“Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung membentuk pansus untuk memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Serumpun Sebalai ini. Jangan sampai seolah-olah opini atau isu-isu menjadi fitnah,” kata Kurniadi dalam keterangan yang diterima, Senin (10/2).

Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, AMC Bangka Belitung melampirkan surat resmi berisi sejumlah desakan kepada DPRD Babel untuk mengambil langkah cepat menghentikan kegaduhan di masyarakat.

Sebab, ujar dia, masyarakat Bangka Belitung turut merasakan efek dari munculnya nilai kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun dalam perkara itu.

Menurut dia, selain membuat turunnya kepercayaan investor atas tambang di Bangka Belitung, kasus dengan dasar perhitungan yang disampaikan Guru Besar IPB Bambang Hero itu telah membuat ekonomi masyarakat setempat terpuruk.

Ketua AMC Bangka Belitung Kurniadi Ramadani berharap DPRD Babel dapat membentuk panitia khusus terkait kerugian lingkungan tata niaga timah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News