Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel
![Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/10/aliansi-masyarakat-cinta-bangka-belitung-melakukan-audiensi-hvpm.jpg)
Dalam surat yang diserahkan kepada DPRD Babel, AMC Bangka Belitung juga meminta Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang untuk mengeluarkan data SIUJP dan data mitra PT. Timah yang bekerja sama, serta data kemajuan tambang selama kurun waktu tersebut tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga didesak memberikan data bukaan lahan serta reklamasi dari PT Timah pada periode tersebut.
Tak hanya itu Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang, Bangka Belitung, sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jendereral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan juga didorong mengeluarkan data, termasuk rona awal sebelum kerja sama dilakukan di 2014.
Selain itu, data serupa pada periode yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk yang merupakan UPT di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi hutan.
“Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendudukkan permasalahan ini bahwa salah satu penyebabnya berhubungan dengan data lingkungan dan kehutanan di Bangka Belitung. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendapatkan data yang valid tersebut dari instansi yang kompeten dan berwenang bukan berdasarkan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kurniadi.
Kurniadi berharap kepada DPRD Babel untuk dapat mendukung dan mengakhiri prokontra soal kerugian lingkungan Rp 271 triliun di kasus korupsi tata niaga timah itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar memastikan desakan AMC Babel yang meminta pembentukan pansus dan dibukanya data terkait kerugian lingkungan kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp 271 triliun akan dibawa ke badan musyawarah (bamus) untuk ditindaklanjuti.
“Secara mekanisme akan kami sampaikan apa yang jadi perhatian kawan-kawan kepada pimpinan yang lain dan juga badan musyawarah. DPRD ini punya alat kelengkapan namanya komisi dan juga badan musyawarah. Terkait dengan komisi akan saya sampaikan ke komisi masing-masing karena berbagai pihak yang jadi target pengumpulan data, terkait dengan mitra kerja kawan-kawan komisi,” kata Eddy.
Ketua AMC Bangka Belitung Kurniadi Ramadani berharap DPRD Babel dapat membentuk panitia khusus terkait kerugian lingkungan tata niaga timah.
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Elite PKS Beri Wejangan ke Anggota DPRD, Bicara 4 Kunci Kesuksesan
- Pelajari Pengelolaan SJUT, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar