Kerugian Negara Belum Ditemukan, Berkas Tetap Dilimpahkan

Kerugian Negara Belum Ditemukan, Berkas Tetap Dilimpahkan
Kapolri Jendral Timur Pradopo dan Kabareskrim Komjen Sutarman dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senin (17/9). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku belum menemukan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. Meski demikian Bareskrim telah melimpahkan penyidikan perkara korupsi itu ke Kejaksaan Agung.

 

Menurut Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara tersebut. "Berkas kita masih minus hasil audit BPK. Sambil menunggu audit, biar penelitian juga oleh jaksa penuntut umum sehingga simultan. Tidak ada masalah dengan itu," ujar Sutarman usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).

Ditanya kapan hasil audit itu dikeluarkan, Sutarman mengaku tak tahu. Alasannya, karena BPK yang menentukan waktunya. Ia menyatakan tak bisa memastikan hasil audit kerugian negara itu dikeluarkan  BPK.

"Saya maunya cepat. Tapi kita kan harus menghitung pelurunya, persyaratan harus dipenuhi, bukti-buktinya, kemudian harus mengecek ke hasil akhir simulatornya. Di situ nanti baru kelihatan," papar Sutarman.

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku belum menemukan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi proyek driving simulator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News