Kerugian Negara Belum Ditemukan, Berkas Tetap Dilimpahkan
Senin, 17 September 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku belum menemukan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. Meski demikian Bareskrim telah melimpahkan penyidikan perkara korupsi itu ke Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara tersebut. "Berkas kita masih minus hasil audit BPK. Sambil menunggu audit, biar penelitian juga oleh jaksa penuntut umum sehingga simultan. Tidak ada masalah dengan itu," ujar Sutarman usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
Baca Juga:
Ditanya kapan hasil audit itu dikeluarkan, Sutarman mengaku tak tahu. Alasannya, karena BPK yang menentukan waktunya. Ia menyatakan tak bisa memastikan hasil audit kerugian negara itu dikeluarkan BPK.
"Saya maunya cepat. Tapi kita kan harus menghitung pelurunya, persyaratan harus dipenuhi, bukti-buktinya, kemudian harus mengecek ke hasil akhir simulatornya. Di situ nanti baru kelihatan," papar Sutarman.
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku belum menemukan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi proyek driving simulator
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog