Kerugian Negara Belum Ditemukan, Berkas Tetap Dilimpahkan
Senin, 17 September 2012 – 19:01 WIB
Seperti yang diketahui, berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung antara lain atas nama mantan Waka Korlantas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, Kompol Legimo, serta dua pihak swasta yaitu Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto. Polri melimpahkan terlebih dahulu sebelum KPK, meskipun KPK sudah lebih dulu melakukan penyidikan atas kasus tersebut.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku belum menemukan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi proyek driving simulator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf