Kerugian Negara di Kasus Bank Bukopin Akhirnya Dirilis Rp 59,5 miliar
Jumat, 21 Desember 2012 – 20:22 WIB
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung akhirnya merilis nilai kerugian negara kasus korupsi pengadaan alat pengering gabah di Bank Bukopin. Berdasar perhitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo