Kerugian Negara Kasus Korupsi Jasindo Masih Dihitung
Senin, 28 Juni 2021 – 11:18 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sambil menunggu proses penghitungan kerugian keuangan negara, Fikri menekankan, penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Solihah dan Kiagus Emil Fahmy Cornain masih terus berjalan.
Hingga saat ini, kata Fikri, tim penyidik telah memeriksa sekitar 38 saksi dan masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa ahli.
"Penyidikan perkara tersebut masih terus dilakukan pada tahap penyelesaian pemberkasan perkara," kata Ali Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK sedang berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi PT Asuransi Jasindo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus