Kerugian Negara Proyek Lab UNM Tunggu Hitungan BPKP
Kasus Libatkan Nazaruddin, Kejaksaan Gandeng KPK
Senin, 28 Mei 2012 – 19:19 WIB

Kerugian Negara Proyek Lab UNM Tunggu Hitungan BPKP
Namun untuk kasus UNM, lanjut Adi, penyidik menduga ada selisih kontrak dan pembayaran tak wajar yang dilakukan tersangka Abdullah Fuad yang berperan sebagai ketua panitia pengadaan, Sutoyo selaku Sekretaris Panitia dan Andoyo, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
Meski belum jelas kerugian negaranya, namun penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Untuk Abdullah Fuad dan Sutoyo, kita sudah periksa 36 saksi. Ditambah saksi ahli memberatkan dan satu saksi ahli meringankan," ungkap Adi. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan belum bisa memastikan adanya kerugian negara sebesar Rp 13 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai