Kerugian Negara Telah Dikembalikan, 3 Tersangka Korupsi Sapi Tak Ditahan
Minggu, 06 Juli 2014 – 09:49 WIB

Kerugian Negara Telah Dikembalikan, 3 Tersangka Korupsi Sapi Tak Ditahan
Setelah berulang kali diperiksa serta mendapat petunjuk dari 30 orang saksi yang memberikan keterangan, penyidik lalu menetapkannya sebagai tersangka.
"Tidak hanya, KS (Khairul Suhada) tapi dua pengurus Kelompok Tani Ternak lainnya seperti RA dan AHN diduga turut terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu tidak lama lagi kasusnya akan segera disidangkan, dan tidak tertutup kemungkinan para tersangka bakal ditahan," pungkasnya. (rul/azw)
LABUHAN - Tim penyidik tindak pidana khusus Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubukpakam di Labuhan Deli hingga, Sabtu (5/7) kemarin, belum juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan