Kerugian Perkara Simulator Rp 121 Miliar
Jumat, 19 Juli 2013 – 21:19 WIB
Ditambah dengan total penurunan nilai Simulator R4, karena yang berfungsi hanya sebanyak 475 unit Rp 10.156.636.657 dan R2 sebanyak 367 Rp 11.331.447.679.
Baca Juga:
"Sehingga, menghasilkan total kerugian negara sebesar Rp 121.830.768.863," katanya.
Ia menambahkan, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) selaku pelaksana proyek tidak dikaji ulang sebagai calon pemenang tender. "Padahal, PT CMMA dinilai tidak kompeten," ungkapnya.
Ditambah lagi, lanjut Edison ada ketidakjelasan hubungan antara PT CMMA dan PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Sebab, yang menjalankan teknis pengerjaan Simulator adalah ITI.
JAKARTA -- Saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan, Alwiyen Edison Situmorang, mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam proyek Driving Simulator
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan