Kerugian Perkara Simulator Rp 121 Miliar
Jumat, 19 Juli 2013 – 21:19 WIB

Kerugian Perkara Simulator Rp 121 Miliar
Ditambah dengan total penurunan nilai Simulator R4, karena yang berfungsi hanya sebanyak 475 unit Rp 10.156.636.657 dan R2 sebanyak 367 Rp 11.331.447.679.
Baca Juga:
"Sehingga, menghasilkan total kerugian negara sebesar Rp 121.830.768.863," katanya.
Ia menambahkan, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) selaku pelaksana proyek tidak dikaji ulang sebagai calon pemenang tender. "Padahal, PT CMMA dinilai tidak kompeten," ungkapnya.
Ditambah lagi, lanjut Edison ada ketidakjelasan hubungan antara PT CMMA dan PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Sebab, yang menjalankan teknis pengerjaan Simulator adalah ITI.
JAKARTA -- Saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan, Alwiyen Edison Situmorang, mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam proyek Driving Simulator
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI