Kerugian Pertamina Tidak Separah Perusahaan Migas Asing

Kerugian Pertamina Tidak Separah Perusahaan Migas Asing
Kantor Pusat Pertamina. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai kerugian yang dialami Pertamina pada semester I 2020 sebesar Rp11 triliun tak sebesar perusahaan minyak multi nasional lainnya.

Jika dihitung secara berdasarkan rasio utang terhadap aset, hanya sekitar 0,011.

“Fakta kerugian Pertamina tak sedalam operator-operator yang lain, justru kita musti bersyukur tak sedalam itu. Pertamina rugi Rp11 triliun. Padahal Shell, Exxon, British Petroleum (BP) semuanya rugi,” kata Sugeng, Rabu (2/9).

Sugeng menyebut selama pandemi Virus COVID-19 perusahaan migas asing yang mengalami kerugian secara signifikan adalah BP hingga USD21 miliar.

Demikian juga Shell dengan total kerugian sebesar USD18,4 miliar dengan rasio utang terhadap aset sebesar 0,049 persen.

“Komisi VII memaklumi kerugian yang terjadi di Pertamina karena disebabkan force majeure,” ucap Sugeng.

Tak hanya faktor pandemi, pada sektor hulu dan sektor hilir Pertamina juga ikut mengalami penurunan. Padahal, sekitar 80 persen laba Pertamina diperoleh dari sektor hulu.

“Tetapi sekali lagi bukan berarti kami menghalalkan kerugian. Tapi karena ini tidak diduga bahwa tiba-tiba akan terjadi keadaan ekonomi yang ekstrim sehingga berdampak terhadap seluruh sektor ekonomi, termasuk Pertamina sebagai korporasi,” jelas Sugeng.

Jika dihitung secara berdasarkan rasio utang terhadap aset Pertamina, hanya sekitar 0,011 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News