Kerugian Praktik Suntik Kecantikan Ilegal di Kemang Capai Rp 10 Miliar
Jumat, 17 Januari 2020 – 05:00 WIB
"Perizinannya pada pelayanan dan serum sell punca, tapi kalau PT OH ini sebagai apa tentu karena kami belum tahu. Tentu tidak ada perizinan. Artinya ini ilegal,” katanya. (cuy/jpnn)
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesti Widyastoeti memastikan PT OH tak berizin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Peduli Kesehatan Perempuan, Renume Aesthetics Siapkan Terobosan Baru di 2025
- Prof Deby Vinski Pimpin Rapat WOCPM di London, Perkenalkan Health Tourism Indonesia