Kerugian Tak Semata Uang
Selasa, 30 Maret 2010 – 21:13 WIB
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani benar-benar terpukul dengan kasus Gayus Tambunan. Sri pun mengakui, akibat kasus Gayus negara mengalami kerugian jauh lebih besar dari nilai pajak yang digelapkannya, yakni Rp 25 miliar. Kepada wartawan, Selasa (30/3), Sri mengatakan bahwa akibat ulah pegawai golongan III A di Ditjen Pajak ini, negara harus membayar mahal. Untuk status GT saat ini, Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Hekinus Manao mengatakan bahwa surat panggilan kedua telah dilayangkan untuk GT. Karena tidak berhasil menemui langsung yang bersangkutan, surat panggilan telah dikirimkan ke keluarga GT. Bila tidak juga ada tanggapan, maka proses pemecatan tidak hormat GT sudah bisa dilakukan.‘’Tadi pagi jam 09.00 WIB kita sudah tunggu. Kita sudah kirim ke alamat resmi dan diterima keluarga. Kalau sampai jam 09.00
‘’Kasus ini membuat kita semua kecewa dan publik juga kecewa. Kerugian yang ditanggung negara jauh lebih besar dari uang yang hilang Rp 25 miliar itu. Saya sudah buat nota dinas ke Irjen dan Ditjen, memberi tugas seminggu untuk membuat laporan terkait kasus ini. Kalau perlu seluruh track record pejabat mulai dari tahun 2006, kita lakukan koreksi. Pejabat yang terkait kasus Gayus, sementara juga kita non aktifkan dulu,’’ tegas Sri.
Baca Juga:
Sri pun berjanji, penanganan kasus Gayus akan dilakukan seterbuka mungkin kepada publik. Bahkan seluruh laporan perkembangan penyelidikan kasus Gayus, dijanjikan Sri bisa diakses publik tanpa ada yang ditutup-tutupi. ’’Tidak ada yang akan kami tutup-tutupi dan sembunyikan. Kalau ada pertanyaan, silahkan langsung ditanyakan dan akan kami respon. Saya pastikan kasus ini akan setransparan mungkin untuk publik. Cara kerja dan mekanisme kerja 64 ribu pegawai Menkeu akan kita buka pada rakyat. Kalau ada kelemahan itulah yang akan kita perbaiki,’’ kata Sri.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani benar-benar terpukul dengan kasus Gayus Tambunan. Sri pun mengakui, akibat kasus Gayus negara mengalami
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024