Kerugian Tak Semata Uang
Selasa, 30 Maret 2010 – 21:13 WIB
WIB besok juga tidak ada tanggapan, maka proses pemecatan tidak hormat-nya sudah bisa kita dokumentasikan dan sudah bisa jadi dasar hukuman,’’ katanya. Hekinus mengatakan, seharusnya Gayus tidak perlu bersembunyi. Justru surat panggilan memberikan celah bagi Gayus memberikan klarifikasi dan bahkan membela diri.’’Dari pemeriksaan KITSDA, jelas bahwa GT ini sudah melakukan pelanggaran berat,’’katanya.(afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani benar-benar terpukul dengan kasus Gayus Tambunan. Sri pun mengakui, akibat kasus Gayus negara mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024