Keruk Emas dan Uang Miliaran dari Alam Gaib, Alamak!

“Korban juga dijanjikan oleh Jarni akan mendapat uang Rp 45 miliar, dan itu bisa diperoleh asalkan kembali membayar mahar kembali sebesar Rp 10 juta dan juga biaya untuk segala keperluan lainnya sebesar Rp 53 juta,” terang Waris.
Sadar hanya menjadi korban penipuan dan janji palsu dukun kampung itu, Yani akhirnya melapor ke Mapolsek Pangkalan Lada.
“Sebetulnya korban sempat ragu melapor karena takut ancaman dukun itu. Setelah kita periksa dan mengumpulkan bukti, akhirnya Jarni kita amankan,” jelasnya.
Kini Jarni harus mendekam di tahanan Mapolsek Pangkalan Lada. Kemampuan supranaturalnya tak mampu menyelamatkannya dari jeratan hukum pidana yang kini mengancamnya.
Terkait penipuan itu, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji-janji seseorang yang mampu menggandakan uang dan memberikan perhiasan emas dari alam gaib. Karena hal-hal tersebut jelas-jelas hanya akan berujung pada penipuan.
“Logika mudahnya begini, kalau memang Jarni bisa mendatangkan uang dan perhiasan emas itu, buat apa diberikan ke orang lain. Dia pakai sendiri kan justru lebih enak, perhiasan emasnya banyak, apalagi dengan janji mampu mendatangkan uang Rp 45 miliar itu. Jadi dengan kejadian ini kita tegaskan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan hal–hal gaib yang berpotensi penipuan seperti itu,” pungkasnya. (sla/yit)
Jarni mengaku bisa menarik uang miliarn rupiah dan perhisan dari alam gaib, Yani menjadi korban kehilangan Rp 90 juta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka