Keruk Ikan di Perairan Anambas, 6 Kapal Vietnam Ditangkap
![Keruk Ikan di Perairan Anambas, 6 Kapal Vietnam Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap enam kapal asing ilegal berbendera Vietnam di perairan Laut Cina Selatan, Anambas, Kepulauan Riau.
Enam kapal tersebut yakni, KM. BV 95228 TS (35 GT), KM. BV 95038 TS (35 GT), KM. BV 95609 TS (36 GT), KM BV 95472 TS (32 GT), KM BV 95632 TS (36 GT), dan KM BV 75169 TS (32 GT).
"Penangkapan enam kapal dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 005 pada hari Sabtu, 1 Agustus 2015 sekitar pukul 13.00," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin, di Jakarta, Selasa (4/8).
Asep menjelaskan, kapal-kapal yang ditangkap seluruhnya diawaki oleh 43 warga negara Vietnam. Di mana, keenam kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
"Mereka melakukan penangkapan tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia. Saat tertangkap keenam kapal ikan Vietnam tersebut telah menangkap ikan di WPP-NRI sebanyak 9.171 kg," tandas Asep. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap enam kapal asing ilegal berbendera Vietnam di perairan Laut Cina Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan