Keruk Ikan di Perairan Anambas, 6 Kapal Vietnam Ditangkap

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap enam kapal asing ilegal berbendera Vietnam di perairan Laut Cina Selatan, Anambas, Kepulauan Riau.
Enam kapal tersebut yakni, KM. BV 95228 TS (35 GT), KM. BV 95038 TS (35 GT), KM. BV 95609 TS (36 GT), KM BV 95472 TS (32 GT), KM BV 95632 TS (36 GT), dan KM BV 75169 TS (32 GT).
"Penangkapan enam kapal dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 005 pada hari Sabtu, 1 Agustus 2015 sekitar pukul 13.00," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin, di Jakarta, Selasa (4/8).
Asep menjelaskan, kapal-kapal yang ditangkap seluruhnya diawaki oleh 43 warga negara Vietnam. Di mana, keenam kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
"Mereka melakukan penangkapan tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia. Saat tertangkap keenam kapal ikan Vietnam tersebut telah menangkap ikan di WPP-NRI sebanyak 9.171 kg," tandas Asep. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap enam kapal asing ilegal berbendera Vietnam di perairan Laut Cina Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri