Kerukunan Beragama Urusan Kemenag
Kamis, 06 September 2012 – 21:58 WIB
Sekarang samar penodaan agama dengan kebebasan beragama," imbuh menteri yang kerap disapa SDA itu. Soal kebebasan agama, Suryadharma menilai tak bisa dipisahkan dengan penegan hak asasi manusia. Namun, ia mengingatkan bahwa penegakan HAM tidak hanya untuk kaum minoritas. Ia menghimbau agar ada pemahaman yang sama mengenai HAM dalam kebebasan agama.
"Banyak pengamat meributkan HAM minoritas, kelompok mayoritas punya HAM juga begitu. Kita duduk bareng merumuskan apa kebebasan, demokrasi," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggaran Kementrian Agama (Kemenag) untuk urusan kerukunan umat beragama dinilai sangat minim. Komitmen Kemenag untuk menjaga kerukunan
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas