Kerumunan Kafe Holywings Naik Penyidikan, 4 Manajemen Sudah Digarap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Kafe Holywings, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ke tingkat penyidikan.
“Sekarang sudah tingkat penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Selasa (7/9).
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja sudah menyegel Kafe Holywings, Minggu (5/9), setelah menemukan adanya kerumunan yang terjadi Sabtu (4/9) malam. Penyegelan itu dilakukan selama 3 x 24 jam.
Yusri menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa lima saksi.
Sebanyak empat di antaranya adalah pihak manajemen Kafe Holywings.
Sementara satu lainnya dari luar Kafe Holywings.
"Lima orang yang sudah kami lakukan pemeriksaan. Empat dari manajemen Holywings," ujar Yusri.
Saat ini, kelima orang tersebut masih berstatus saksi.
Polisi menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Kafe Holywings, ke tingkat penyidikan. Sebanyak empat orang dari pihak manajemen Kafe Holywings sudah diperiksa.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Punya Sumber Daya Memadai, Polri Dianggap Lembaga yang Tepat Diberi Kewenangan Menyidik
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang