Kerumunan Kafe Holywings Naik Penyidikan, 4 Manajemen Sudah Digarap Polisi
Selasa, 07 September 2021 – 16:42 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan, bila sudah dinyatakan lengkap maka dalam waktu dekat akan mengirimkan berkas penyidikan tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga:
"Mudahan-mudahan kami cepat kami selesaikan untuk kami kirim berkasnya ke JPU," tutur Yusri Yunus.
Penyidik mendasari penanganan kasus tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (cr3/jpnn)
Polisi menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Kafe Holywings, ke tingkat penyidikan. Sebanyak empat orang dari pihak manajemen Kafe Holywings sudah diperiksa.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan