Kerumunan Kafe Holywings Naik Penyidikan, 4 Manajemen Sudah Digarap Polisi
Selasa, 07 September 2021 – 16:42 WIB
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan, bila sudah dinyatakan lengkap maka dalam waktu dekat akan mengirimkan berkas penyidikan tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga:
"Mudahan-mudahan kami cepat kami selesaikan untuk kami kirim berkasnya ke JPU," tutur Yusri Yunus.
Penyidik mendasari penanganan kasus tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (cr3/jpnn)
Polisi menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Kafe Holywings, ke tingkat penyidikan. Sebanyak empat orang dari pihak manajemen Kafe Holywings sudah diperiksa.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Nanang Gimbal Menusuk Perut, Pelipis, Kepala, Dada, Leher, dan Punggung Sandy Permana
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah