Kerumunan Massa Dibubarkan Polisi, AKP Anton: Ini Jelas Melanggar Protokol Kesehatan
Senin, 08 Maret 2021 – 02:10 WIB

Polisi membubarkan lomba burung berkicau di Cianjur, Jawa Barat karena mengundang kerumunan orang, Minggu (7/3) (ANTARA/Ahmad Fikri).
"Kami akan bubarkan hingga sanksi pidana bagi penyelenggara setiap acara yang menimbulkan kerumunan," tegasnya.
Anton juga memastikan bakal memproses hukum lomba burung berkicau tersebut.
"Kami akan proses kasus ini, panitia dan pemilik akan dimintai keterangan karena berani mengadakan acara yang mengundang kerumunan saat pandemi," pungkas AKP Anton.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AKP Anton menyampaikan ancaman pidana bagi siapa saja yang bikin acara mengundang kerumunan di tengah pandemi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow