Kerupuk Kulit Ikan Patin Tembus Pasar Malaysia Berkat Asistensi Bea Cukai Kualanamu

jpnn.com, KUALANAMU - Perusahaan asal Sumatera Utara (Sumut), yakni CV Raja Patin Indonesia berhasil melaksanakan ekspor perdana 2,5 ton produk kerupuk kulit ikan patin ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Bea Cukai Kualanamu turut mengawal keberhasilan ekspor ini yang telah dikirim melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (3/7).
Kepala Bea Cukai Kualanamu Moh Zamroni menyampaikan keberhasilan ekspor ini merupakan hasil kerja sama beberapa pihak dalam mendorong CV Raja Patin Indonesia.
Dukungan tersebut diberikan antara lain oleh Bea Cukai Kualanamu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, serta beberapa pihak terkait lainnya.
“Jadi, dengan asistensi UMKM ekspor dari Bea Cukai Kuala Namu, pengarahan kualitas produk layak ekspor oleh BPPMHKP hingga kepercayaan dari berbagai pihak membuat CV Raja Patin Indonesia akhirnya berhasil menembus pasar internasional,” kata Zamroni.
Tri, pemilik CV Raja Patin Indonesia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan ekspor ini.
“Terima kasih atas dukungan dan segala fasilitas dari seluruh pihak, semoga ekspor ini bisa berkelanjutan,” harap Tri. (mrk/jpnn)
Asistensi Bea Cukai Kualanamu mengantarkan kerupuk kulit ikan patin produksi perusahaan asal Sumut menembus pasar Malaysia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital