Kerusakan Ekologis, Imunitas Anak-Cucu dan Kewajiban Negara

Oleh: Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI

Kerusakan Ekologis, Imunitas Anak-Cucu dan Kewajiban Negara
Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

Namun, saat ini, kapasitas produksi pada tingkat global pun masih sangat terbatas. Dengan begitu, sangat jelas bahwa tingginya permintaan dunia akan bahan baku vaksin Corona bersifat sangat mendesak, sehingga pemerintah Indonesia memang perlu bergerak cepat.

Untuk vaksinasi kepada 160 hingga 190 juta penduduk, pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan sekitar Rp 66 triliun. Perhitungan sementara mengindikasikan bahwa untuk dua kali vaksinasi per orang, biayanya sekitar Rp 440.448. Maka, kebijakan sementara yang dirancang pemerintah adalah tidak semua penduduk mendapatkan vaksin gratis.

Menurut Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Erick Thohir, hanya 93 juta penduduk Indonesia yang akan mendapatkan vaksinasi virus corona tanpa bayar. Puluhan juta warga itu dinilai sangat membutuhkan vaksin, dan kriterianya mengacu pada data keanggotaan di BPJS Kesehatan.

Diasumsikan saja bahwa rancangan kebijakan itu belum difinalkan, sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan masukan dari pihak lain. Telah disebutkan sebelumnya bahwa virus Corona akan berdampingan dengan kehidupan manusia, termasuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk waktu yang lama, bahkan durasinya belum bisa dihitung.

Karena itu, vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai kekebalan terhadap virus Corona mestinya menjadi bagian tak terpisah dari kewajiban negara melindungi dan merawat kesehatan warga negara. Kesehatan seluruh elemen masyarakat harus terjamin, termasuk bebas dari ancaman virus Corona. Maka, vaksinasi bagi seluruh rakyat idealnya dipahami sebagai investasi untuk menghadirkan semua elemen masyarakat yang sehat dan punya imunitas.

Kalau hanya 93 juta warga yang mendapatkan vaksin gratis, berarti hampir 60 persen dari 260 juta jiwa penduduk Indonesia harus membeli vaksin. Pertanyaannya; apakah semua dari 160 juta lebih warga mampu membeli vaksin seharga Rp 440.448 itu? Faktor lain yang juga patut diperhitungkan adalah risiko ketika tidak semua penduduk tidak menerima vaksin karena alasan tidak mampu membeli atau percaya diri berlebihan, serta meremehkan ancaman covid-19. Jika di antara mereka akhirnya ada yang tertular Covid-19, sama artinya kehadiran vaksin corona belum menyelesaikan masalah.

Dalam konteks mereduksi atau mengeliminasi ancaman Covid-19 terhadap seluruh rakyat, kebutuhan dan pengadaan akan vaksin penangkal virus Corona idealnya menjadi beban investasi negara. Sebab, negara akan kuat jika rakyatnya tangguh dan kompetitif karena imunitasnya yang mumpuni. Jadi, pemberian vaksin corona kepada seluruh rakyat patut dipahami sebagai bagian dari upaya membangun dan mewujudkan ketahanan nasional.

Virus Corona penyebab sakit Covid 19 muncul karena kerusakan ekologis. Sudah lebih dari setengah abad manusia modern menyadari rusaknya lingkungan hidup. Namun, kesadaran itu tak juga mampu mencegah kerusakan ekosistem tumbuhan dan ekosistem hewan, termasuk gagal mencegah pencemaran air dan pencemaran udara. Keterkaitan antara sumber virus atau penyakit dengan kerusakan ekosistem sudah berulang-ulang diingatkan oleh para ilmuwan.

Vaksinasi seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai kekebalan terhadap virus Corona harus menjadi bagian tak terpisah dari kewajiban dan investasi negara melindungi serta merawat kesehatangn warga negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News