Kerusakan Ekologis, Imunitas Anak-Cucu dan Kewajiban Negara

Oleh: Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI

Kerusakan Ekologis, Imunitas Anak-Cucu dan Kewajiban Negara
Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

Sejumlah penelitian di tahun-tahun terdahulu sudah mengindikasikan bahwa munculnya sejumlah virus yang mengganggu kesehatan manusia bersumber dari kegiatan manusia merusak keseimbangan alam. Kegiatan merambah hutan yang marak memungkinkan patogen atau mikroorganisme parasit pada beragam satwa liar berpindah ke manusia. Mikroorganisme parasit itulah yang menjadi penyebab atau sumber beragam penyeakit.

Rusaknya keseimbangan alam juga disebabkan ulah manusia modern melakukan pencemaran. Salah satu contoh korban pencemaran adalah berita kematian ikan paus jenis Sperm wale sepanjang 9,6 meter yang terdampar di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada November 2018. Dari dalam perut ikan paus itu, tersimpan sampah plastik seberat 5,9 kg. Kasus serupa ditemukan di berbagai belahan dunia dan itu semua sudah cukup jelas menggambarkan tingginya derajat pencemaran di laut. Pencemaran tak terhindarkan karena semua sampah plastik terurai menjadi butiran kecil, untuk kemudian masuk ke tubuh manusia melalui air minum, makanan laut dan garam. 

Berdasarkan catatan dan data historis itu, serta mengacu pada kerusakan ekologis yang kini semakin parah, para ahli berpendapat bahwa pandemi Covid-19 akibat wabah mengglobal virus Corona (SARS-CoV-2) bukanlah yang terakhir. Virus-virus baru yang mengganggu kesehatan manusia berpotensi muncul lagi di kemudian hari sebagai reaksi bumi akibat ketidakseimbangan alam semesta.

Maka, negara harus terus berupaya dan berinvestasi untuk menjaga dan meningkatkan imunitas generasi anak-cucu.(***)

Vaksinasi seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai kekebalan terhadap virus Corona harus menjadi bagian tak terpisah dari kewajiban dan investasi negara melindungi serta merawat kesehatangn warga negara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News