Kerusakan Lingkungan di Kalsel Berbahaya, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
jpnn.com, TAPIN - Sejumlah orang yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) pada Kamis (9/12).
Mereka meminta pemerintah melakukan proses hukum terhadap perusakan lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga dilakukan perusahaan AN di Kabupaten Tapin.
Martin Silitonga selaku ketua aksi mengatakan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang batu bara itu menyebabkan kerugian pada masyarakat, seperti petani tidak bisa hasilkan panen, serta kualitas air dan udara yang dinilai berbahaya.
Beberapa waktu lalu, kata Martin, pihak AN diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat dan sopir perusahaan untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Sopir yang melakukan unjuk rasa kemarin di Kabupaten Tapin adalah sopir AN sendiri. Selain merusak lingkungan pengusahan tambang juga memecah belah masyrakat,” kata Martin.
Saat menggelar aksi, mereka diterima oleh Iwan selaku staf Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasa (KLIK) kementrian ESDM.
“Laporan sudah saya terima dan akan menindaklanjuti kepada pimpinan terkait aspirasi saudara-saudara,” kata Iwan saat menerima massa aksi.
Sementara Putra, salah satu warga Kalsel yang ikut turun unjuk rasa menyebut apa yang dilakukan oleh perusahaan AN sudah sangat meresahkan keharmonisan warga.
Kerusakan lingkungan di Kalimantan Selatan dinilai berbahaya karena merusak kualitas air dan udara.
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Wujud Komitmen Ketahanan Energi, Pertamina Tambah 31 Titik Baru BBM Satu Harga
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran