Kerusakan Lingkungan di Kalsel Berbahaya, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
jpnn.com, TAPIN - Sejumlah orang yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) pada Kamis (9/12).
Mereka meminta pemerintah melakukan proses hukum terhadap perusakan lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga dilakukan perusahaan AN di Kabupaten Tapin.
Martin Silitonga selaku ketua aksi mengatakan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang batu bara itu menyebabkan kerugian pada masyarakat, seperti petani tidak bisa hasilkan panen, serta kualitas air dan udara yang dinilai berbahaya.
Beberapa waktu lalu, kata Martin, pihak AN diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat dan sopir perusahaan untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Sopir yang melakukan unjuk rasa kemarin di Kabupaten Tapin adalah sopir AN sendiri. Selain merusak lingkungan pengusahan tambang juga memecah belah masyrakat,” kata Martin.
Saat menggelar aksi, mereka diterima oleh Iwan selaku staf Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasa (KLIK) kementrian ESDM.
“Laporan sudah saya terima dan akan menindaklanjuti kepada pimpinan terkait aspirasi saudara-saudara,” kata Iwan saat menerima massa aksi.
Sementara Putra, salah satu warga Kalsel yang ikut turun unjuk rasa menyebut apa yang dilakukan oleh perusahaan AN sudah sangat meresahkan keharmonisan warga.
Kerusakan lingkungan di Kalimantan Selatan dinilai berbahaya karena merusak kualitas air dan udara.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Debat Kedua Pilgub Jateng, Andika Soroti Kerusakan Lingkungan
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat