Kerusakan Lingkungan Hidup Kian Parah

Kerusakan Lingkungan Hidup Kian Parah
Kerusakan Lingkungan Hidup Kian Parah
JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR yang membidangi Lingkungan Hidup, Rofi Munawar mengatakan kerusakan lingkungan hidup akibat eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan pelanggaran peruntukan tata ruang sudah terjadi secara massif di berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena pengawasan dan tata kelola yang dilakukan oleh pemerintah semakin melemah.

Di Kalimantan misalnya. Menurut Rofi Munawar, tercatat sekitar 72 persen lahan dijadikan usaha sektor pertambangan dan sawit. "Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan ditentukan minimal 45 persen dari luas Pulau Kalimantan diperuntukan bagi perlindungan kawasan konservasi dan perlindungan bervegetasi," kata Rofi Munawar, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (1/3).

Dikatakannya, berbagai bencana alam yang saat ini terjadi sangat berkorelasi dengan kondisi lingkungan hidup yang tidak dikelola secara baik tersebut. Ekploitasi dan ekspansi yang berlebihan terhadap sumber daya alam pada akhirnya akan lebih menyengsarakan rakyat bangsa ini.

"Karena itu, Fraksi PKS di Komisi VII DPR dalam berbagai kesempatan saat rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mendesak agar Menteri KLH, Balthasar Kambuaya melakukan langkah-langkah perbaikan kualitas lingkungan hidup secara nasional. Tingkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di seluruh wilayah Indonesia, terutama yang berpredikat sedang dan rendah termasuk daerah rawan bencana," tegasnya.

JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR yang membidangi Lingkungan Hidup, Rofi Munawar mengatakan kerusakan lingkungan hidup akibat eksploitasi sumber daya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News