Kerusuhan karena Dendam, Sering Ditipu

Kerusuhan karena Dendam, Sering Ditipu
Kerusuhan karena Dendam, Sering Ditipu
“Banyak kawan yang mengeluh kalau peraturan itu yang saya tidak tahu isinya, hanya menguntungkan napi yang punya duit. Sementara kami yang tidak punya duit tidak bisa kasih. Padahal banyak yang sudah bayar Rp3 Juta tapi permohonannnya tidak dikabulkan. Yang banyak uang yang dikabulkan. Itu ang membuat napi di sini dendam,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang warga binaan atau Narapidana (napi) yang sempat dikabarkan kabur adalah Erwin Siahaan, narapidana yang divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Siantar terkait kasus perampokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain sesuai Pasal 365 KUHPidana.

Dalam percakapannya dengan wartawan Sumut Pos , Erwin berkata, dirinya tak lari atau kabur seperti diberitakan media. “Buat apa saya lari, cuma mempersulit diri. Akhirnya terbukti banyak kawan yang kembali lagi. Ada pulang sendiri, ada juga yang ditangkap kembali,” ujarnya.

Ditanya perkiraan jumlah napi yang berhasil kabur, pria yang kerap disapa Erwin itu mengatakan ada ratusan orang yang terdiri atas beberapa kelompok.

 MEDAN - Pengakuan mengejutkan datang dari salah seorang warga binaan atau narapidana (napi). Dia menyebutkan, aksi kerusuhan dan kebakaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News