Kerusuhan karena Dendam, Sering Ditipu
Minggu, 14 Juli 2013 – 09:53 WIB
“Banyak kawan yang mengeluh kalau peraturan itu yang saya tidak tahu isinya, hanya menguntungkan napi yang punya duit. Sementara kami yang tidak punya duit tidak bisa kasih. Padahal banyak yang sudah bayar Rp3 Juta tapi permohonannnya tidak dikabulkan. Yang banyak uang yang dikabulkan. Itu ang membuat napi di sini dendam,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang warga binaan atau Narapidana (napi) yang sempat dikabarkan kabur adalah Erwin Siahaan, narapidana yang divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Siantar terkait kasus perampokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain sesuai Pasal 365 KUHPidana.
Dalam percakapannya dengan wartawan Sumut Pos , Erwin berkata, dirinya tak lari atau kabur seperti diberitakan media. “Buat apa saya lari, cuma mempersulit diri. Akhirnya terbukti banyak kawan yang kembali lagi. Ada pulang sendiri, ada juga yang ditangkap kembali,” ujarnya.
Ditanya perkiraan jumlah napi yang berhasil kabur, pria yang kerap disapa Erwin itu mengatakan ada ratusan orang yang terdiri atas beberapa kelompok.
MEDAN - Pengakuan mengejutkan datang dari salah seorang warga binaan atau narapidana (napi). Dia menyebutkan, aksi kerusuhan dan kebakaran
BERITA TERKAIT
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh